23 April 2021 15:08

Dalam dua hari terkahir ini terjadi tindak penipuan dikalangan pelaku pengadaan Barang/ Jasa di Kab. Sinjai. Modus yang digunakan dengan mencatut profil Kepala Dinas terkait selaku Pengguna Anggaran (PA) pada WA, kemudian melalui profil/akun palsu tersebut digunakan untuk menghubungi (via chat) Tim POKJA untuk meminta nomor Rekanan/ Penyedia yg sementara terlibat dalam proses Pengadaan Barang/ Jasa. Setelah mendapatkan nomor kontak penyedia akun palsu tersebut akan menghubungi pihak penyedia dan meminta sejumlah dana dengan berbagai alasan.Oleh karena itu, kami dari Pihak UKPBJ Kab.Sinjai mengharapkan kepada para Penggiat Pengadaan Barang/ Jasa khususnya kepada para Penyedia agar sekiranya waspada dan berhati-hati apabila menghadapi kejadian serupa.

Semoga Allah senantiasa melindungi kita semua.

Lampiran: