28 Juni 2021 16:15



BERITA ACARATENDER GAGAL



No. 01/BATG/P1.PBJ/SJI/2021









Pada hari ini, Senin Tanggal Dua Puluh Delapan
bulan Juni tahun Dua RibuDua Puluh Satu
bertempat di
Kantor Sekretariat Daerah Sinjai Bagian Pengadaan Barang/ Jasa, dengan ini Pokja
PemilihanSatu Bagian
Pengadaan Barang Jasa Setdakab Sinjai menyatakan
TENDER GAGAL terhadap :





OPD :
Rumah
Sakit Umum Daerah Sinjai



Kode Tender :2635265



Paket Pekerjaan :Pembangunan
Gedung ICU



Total HPS : Rp.15.143.945.017,11



Sumber
Dana :Dana Alokasi Khusus ( DAK) TA.2021





Pokja Pemilihan Satu menyatakan tender untuk paket pekerjaan
tersebut diatas Gagal karenaditemukan kesalahan dalam Dokumen
Pemilihan atau Dokumen Pemilihan tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.



Untuk itu,berdasarkan Dokumen
Pemilihan No.01/DP.PK/P1/BPBJ.SJI/RSUD/2021
Tanggal16Juni 2021BAB III. IKP HurufG.
TENDER GAGAL DAN TINDAK LANJUT TENDER GAGAL , maka
sebagai tindak lanjut dari Tender Gagal
tersebut diatas Pokja
Pemilihan Satu akan melakukan tender ulang.



Demikian Berita Acara ini kami buat untuk dipergunakan sebagaimana
mestinya.





Hormat kami,



PokjaPemilihan
Satu



Bagian
Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Sinjai









TTD

Lampiran: